Salah satu cara untuk terwujudnya pelayanan publik yang baik bagi masyarakat Kabupaten Kaimana di bidang kebudayaan dan pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kaimana telah mengembangkan dan mengelola website Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kaimana.

Website dengan nama disbudpar.kaimanakab.go.id merupakan salah satu bentuk pendukung berjalananya pelaksanaan Undang-Undang Republik Indoinesia Nomor 14 Tahun 2010 yaitu tentang keterbukaan Informasi Publik, dimana Pemerintah Kabupaten Kaimana berkewajiban memberikan layanan informasi publik secara terbuka dan efisien, sehingga tercipta transparansi, partisipasi dan akuntabilitas kepada publik.

Seperti yang diketahui setiap masyarakat berhak memperoleh informasi, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Dengan adanya website disbudpar.kaimanakab.go.id diharapkan masyarakat dapat mengakses dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan dan dengan cara sederhana sebagai penyedia sarana badan publik yang membutuhkan berbagai macam informasi publik.

Besar harapan kami adanya website ini akan sangat membantu bagi lancarnya informasi dan layanan informasi publik kepada masyarakat, terutama informasi yang berkaitan dengan kegiatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kaimana secara terbuka dan efisien kepada publik, sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas.