DISKUSI PANEL “Sosialisasi” Peraturan Daerah Kaimana Nomor 1 Tahun 2023 – Landasan Utama Pembangunan Kepariwisataan yang Berkelanjutan di Kabupaten Kaimana

Berita

Senin, 4 September 2023, bertempat di  Grand Papua Hotel Kaimana, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengadakan Diskusi Panel  dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Daerah  Kaimana nomor 1 tahun 2023  tentang  Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kaimana Tahun 2022 – 2023 yang ditetapkan oleh Bupati Kabupaten Kaimana Bapak Fredy Thie pada  12 Januari 2023 yang lalu. Peraturan Daerah ini menandai babakan baru pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kaimana yang lebih focus sesuai perwilayahan.

Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 1 Tahun 2023 ini menegaskan bahwa Dokumen Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kaimana adalah landasan utama dalam Pembangunan Kepariwisataan yang Berkelanjutan di Kabupaten Kaimana.

Diskusi Panel ini menghadirkan dua panelis utama, yaitu Ketua Tim penyusunan RIPPARKAB Kaimana Silvia, S.Pd., M.Par, dan Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat, SDM, dan Perekonomian Setda Kabupaten Kaimana Bapak Usman Fenetiruma, S.Pd., M.M yang menjadi forum penting untuk memahami isi Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 1 Tahun 2023 sekaligus menandai komitmen serius Pemerintah Kabupaten Kaimana dalam mengembangkan sektor pariwisata sebagai salah satu pilar ekonomi dengan sumber daya potensialnya dimana Pariwisata yang berkelanjutan menjadi fokus utama peraturan ini, dengan memperhatikan perlindungan lingkungan dan budaya, pemberdayaan masyarakat lokal, dan peningkatan kualitas pengalaman wisatawan sebagai fondasi geraknya.

Dengan melibatkan berbagai pihak termasuk pemangku kepentingan local dalam Diskusi Panel ini yakni Forkopimda Kaimana, Ketua Dewan Adat Kaimana, perwakilan Kepala suku asli Kaimana, anggota DPRD Kaimana, pelaku usaha pariwisata termasuk pihak pengelola hotel, masyarakat dan tak ketinggalan Para Mitra Pembangunan Kaimana yakni Yayasan EcoNusa ( Ekosistem Nusantara Berkelanjutan), BAF ( Blue Abadi Fund) dan Sinara ( Sinergi Rakyat Untuk Alam) bahwa melalui diskusi dan tanya jawab yang dinamis memastikan adanya pemahaman yang lebih baik tentang Peraturan Daerah Kaimana ini dan langkah sinergitas apa saja yang perlu dilakukan baik oleh pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kaimana  juga dari setiap elemen masyarakat dan stakeholder yang hadir melalui perannya masing-masing sebagai “langkah kecil yang berdampak besar” , yang dirangkum melalui RTL (Rencana Tindak Lanjut) dimana pada umumnya Peserta  Diskusi Panel menekankan pada pentingnya pelibatan masyarakat asli disekitar kawasan strategis pariwisata yang dimulai dengan peningkatan SDM melalui pelatihan dan sertifikasi. Mereka juga berharap agar alam dan budaya asli Kaimana harus mendapat perhatian yang besar untuk keberanjutannya.

Keterangan Foto : Perwakilan Peserta Juru Bicara Suku Mairasi- Lewi Oruw” Menuliskan  pada RTL (Rencana Tindak Lanjut) “Langkah Kecil  Yang Berdampak Besar”

Harapan selanjutnya adalah bahwa Forum Diskusi Panel ini akan memunculkan Tim Kerja lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat Pembangunan Pariwisata Kaimana, agar mampu menjadi Poros Baru Pariwisata di Papua Barat terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadikan pariwisata sebagai pilar ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Kaimana sehingga tercapainya Visi  “Terwujudnya Kabupaten Kaimana Sebagai Destinasi Wisata Alam dan Budaya Yang Berdaya Saing serta Berkelanjutan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *