Menparekraf menjelaskan, tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 adalah pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Pariwisata menjadi salah satu fokus yakni untuk mempercepat pemulihan dan pertumbuhan sektor pariwisata.Dalam rancangan RKP Tahun 2022 juga telah ditetapkan dua strategi pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif. Yakni pemulihan pasar dan industri pariwisata dan ekonomi kreatif, serta diversifikasi pariwisata dan peningkatan nilai tambah ekonomi kreatif.Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, menjelaskan, untuk strategi pemulihan pasar dan industri pariwisata dan ekonomi kreatif dibagi menjadi dua bagian, yaitu pemulihan pasar dan pemulihan industri dan lapangan pekerjaan.
Sedangkan strategi untuk diversifikasi pariwisata dan peningkatan nilai tambah ekonomi kreatif adalah perluasan pasar, pariwisata berkualitas, dan peningkatan nilai tambah ekonomi kreatifAngela menjelaskan, Kemenparekraf/Baparekraf telah merancang enam program strategis berdasarkan RKP tahun 2022.Program yang dimaksud mencakup Pemulihan Bali dan destinasi unggulan lainnya seperti Batam-Bintan, Banyuwangi, Bandung, dan destinasi pariwisata unggulan lainnya; pengembangan desa wisata dengan mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif sebagai penggerak perekonomian masyarakat; serta pengembangan destinasi pariwisata prioritas yang merupakan major project dari RPJMN 2020-2024. Kemudian diversifikasi pariwisata berkualitas yang merupakan turunan dari paradigma quality tourism yang menjadi landasan pembangunan pariwisata ke depan; pemulihan usaha dan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif yang dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tentang Ekonomi Kreatif; dan akselerasi adopsi digital di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.Keenam program tersebut akan digarap oleh seluruh kedeputian beserta badan otorita pariwisata secara terpadu untuk mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan serta ekonomi kreatif yang berkelanjutan.”Platform kerja inovasi adaptasi dan kolaborasi dan aksi gercep (gerak cepat), geber (gerak bersama), dan gaspol (garap seluruh potensi lapangan kerja) menjadi pegangan bagi jajaran di kemenparekraf untuk merancang kegiatan bersama demi memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Angela.Angela juga menyampaikan target Kemenparekraf tahun 2022 yang tertera dalam RKP tahun 2022 sudah diusulkan untuk disesuaikan mengingat kondisi terkini. Seperti jumlah wisatawan mancanegara yang dalam target RKP 2022 sebesar 8,5-10,5 juta orang dengan target penyesuaian menjadi 1,8-3,6 juta orang dan berbagai target lainnya.Terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pariwisata Tahun Anggaran 2022, Menparekraf Sandiaga menjelaskan, pagu anggaran yang ditetapkan Kemenkeu adalah sebesar Rp877,9 miliar yang terdiri dari DAK Non Fisik sebesar Rp127,9 miliar untuk 93 kabupaten/kota serta DAK Fisik sebesar Rp750 miliar di 91 dari 93 kabupaten/kota.
“Total terdapat 93 kabupaten/kota lokasi prioritas DAK bidang pariwisata tahun 2022 terletak di 20 provinsi yang ditentukan oleh Kementerian PPN/Bappenas. Sementara pagu anggaran DAK Fisik dan Non Fisik Bidang Pariwisata TA 2022 ditentukan oleh Kemenkeu berdasarkan besaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD),” kata Sandiaga. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih yang bertindak sebagai pimpinan rapat, menjelaskan, terkait pagu anggaran Kemenparekraf/Baparekraf, Komisi X DPR RI akan melakukan pendalaman dalam bentuk rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat.”Dengan menekankan agar pandangan dan catatan yang disampaikan anggota Komisi X DPR dalam raker hari ini mendapatkan penjelasan secara rinci dalam RDP oleh masing-masing eselon I (Kemenparekraf/Baparekraf),” kata Abdul Fikri Faqih.Adapun beberapa pandangan Komisi X DPR dalam raker, antara lain program atau kegiatan dalam bentuk bantuan langsung kepada pelaku parekraf agar menjadi prioritas dan tidak dilakukan pemotongan anggaran oleh Kemenparekraf/Baparekraf dan lainnya.Hal yang sama terkait alokasi anggaran DAK Tahun Anggaran 2022 bidang pariwisata. Komisi X, jelas Abdul Fikri, akan melakukan pendalaman dalam bentuk RDP.”Utamanya pendalaman mengenai arah kebijakan dan menu DAK, serta sebaran lokasi atau sasaran,” kata Fikri.